Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil menyita 4 kilogram sabu dan 692 pil ekstasi dan didapat dari dua pengedar barang haram itu di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

“Berdasarkan hasil tindakan tegas pada malam kemarin, kami berhasil menangkap AS (22) dan TS (25) beserta barang bukti berupa 4 kilogram sabu dan 692 ekstasi,” ucap Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang, Rabu 6 April.

Dia juga menjelaskan kronologi kejadian terkait penangkapan AS dan TS ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan dilakukan transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran yang berada di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam.

Menanggapi informasi tersebut tim dari gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

“Namun pada saat penangkapan AS, tersangka telah melakukan perlawanan dan ingin menabrakkan mobil yang telah dikendarainya ke arah petugas, namun gagal dan kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka,” ucapnya dikutip Antara.

Menurutnya pada saat kejar-kejaran, karena tersangka sudah terdesak dan akhirnya nekat untuk menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai akhirnya mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas.

Selain itu ia juga menyatakan berkat kegigihan tim gabungan di bawah kendali Kabid berantas dan Intelijen Kombes Pol Dinnar Widargo.SIK.MM, telah berhasil meringkus dan melumpuhkan tersangka AS yang juga mencoba membuang barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Dia pun juga menambahkan dari hasil pemeriksaan saudara AS, telah diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang tadinya akan melakukan transaksi besar lainnya di daerah Semabung Pangkalpinang. Sampai selanjutnya, tim gabungan kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka an TS di jalan raya dan sama halnya juga melakukan perlawanan.

Berdasarkan dari saudara TS di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan berhasil mengamankan sabu sebanyak 100 gram, lalu kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah TS tepatnya di daerah Pangkalbalam dan telah ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan juga ekstasi sebanyak 692 Butir.

“Berdasarkan dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur di lapangan tersebut, saat ini kami tentu dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih sejumlah 4 kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan juga 3 telepon genggam,” katanya.  

Mengikuti arus berita terkini memanglah hal yang menyenangkan, namun ada juga cara lain yang tak kalah yaitu dengan bermain game slot. Permainan game slot biasa dimainkan hanya untuk bersenang-senang, apabila menang hanyalah bonus dari sebuah keberuntungan.

By editor

Leave a Reply

Your email address will not be published.