
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas Dishub yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat praktik pungutan liar (pungli) tepatnya di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
“Kalau memang nantinya yang bersangkutan pelaku merupakan oknum dari Dishub, tentunya kami akan memberikan tindakan yang tegas,” ucap Syafrin, dikutip dari Antara, pada Selasa (22/3/2022).
Syafrin juga mengatakan, Dishub DKI Jakarta sudah mengirimkan tim ke Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, guna untuk menyelidiki dugaan adanya kasus pungli. “Setelah adanya kejadian kemarin saya sedang mengirimkan tim untuk dilakukan proses investigasi,” ujar Syafrin.
Syafrin pun menjelaskan, pelabuhan tersebut baru saja selesai dibangun, sehingga tempat parkir masih belum banyak tersedia dan penataan masih terus dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, pungli sering terjadi karena pelaku dapat memanfaatkan celah lokasi di pelabuhan yang baru saja dibangun dan secara umum, sistem parkir masih belum resmi diterapkan.
Selain mengikuti arus berita terkini, ada hal lain untuk mengisi waktu kosong yaitu dengan bermain slot. Permainan game slot biasanya dimainkan hanya untuk bersenang-senang, apabila anda menang hanyalah bonus dari keberuntungan.
“Di lokasi sebelah utara saat ini pelabuhannya itu baru saja selesai dibangun, dan tentunya untuk perparkiran belum dilakukan proses penataan karena kita juga sedang melakukan penataan secara keseluruhan,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat banyak yang mengeluhkan soal tarif parkir menginap sebesar Rp 100.000. Pelabuhan yang berada di Kali Adem ini merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan dengan tujuan akses Kepulauan Seribu.
Salah seorang wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41) juga mengaku terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya karena dimintai harga Rp 100.000 untuk biaya parkir. “Kemarin saya diminta Rp 100.000 untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan saya menginap. Kalau menurut saya ini sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang secara resmi dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi,” keluh Rosyid, dilansir dari Antara, pada Minggu (19/3/2022).