
Sesuai dengan pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah menaikkan status kasus ekspor minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021- 2022 dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan tentunya hal itu lantaran masuk dalam kualifikasi dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut informasi dari Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam juga ikut menyampaikan, pada kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng kemasan tersebut, tim penyidik telah memeriksa dengan sejumlah saksi yang salah satunya dari pihak perusahaan PT AMJ.
“Dan tentunya saat ini dalam penyidikan dan sudah memeriksa enam orang sebagai saksi,” tutur Ashari dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Dia juga ikut menyebutkan, kasus tersebut saat ini masih sedang berjalan meski pada 5 April 2022 tim penyidik Kejati DKI telah berhasil menyerahkan penanganan kasus ekspor minyak goreng itu kepada Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Kemudian setelah itu dia pun menjelaskan bahwa yang diserahkan dan dikoordinasikan kepada Bea Cukai yaitu terkait masalah pajak bea keluar yang tidak dibayarkan oleh PT AMJ kepada negara, dan selama melakukan ekspor minyak goreng kemasan dengan tujuan Hong Kong antara Juli 2021 sampai dengan Januari 2022, tanpa dilengkapi dokumen PEB yang benar.
“Tentunya itu yang dilimpahkan penanganannya ke penyidik Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk dapat diproses lebih lanjut dengan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,” kata Ashari.
Lalu, di luar dari permasalahan tersebut, lanjutnya, penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta masih tetap akan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi distribusi ekspor minyak goreng itu. Sehingga kini perkara itu telah naik ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nomor: Print-1033/M.1/Fd.1/04/2022 tanggal 6 April 2022.
“Tetapi terkait pemberantasan mafia minyak goreng yang telah berkualifikasi tindak pidana korupsi sehubungan dengan proses distribusi ekspor ke Hong Kong, yang mana tentunya berdampak pada kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Ashari.
Ashari sendiri juga ikut segera menegaskan, penyidik Kejati DKI menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena terbukti adanya perbuatan melawan segala hukum yang diduga telah dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya pada periode 2021-2022 dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
“Dan ini tentunya sehingga memberikan akibat atau dampak perekonomian negara secara langsung dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” Ashari menambahkan.
Tentu mengisi waktu luang dengan membaca berita terkini memanglah menyenangkan, namun ada juga cara lain yang tak kalah menyenangkannya yaitu dengan bermain permainan game slot. Permainan game slot sendiri biasa dimainkan hanya untuk mencari kesenangan dan hiburan, apabila menang hanyalah bonus dari sebuah keberuntungan.