Pernyataan resmi dari General Manager Bandara Udara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, menyatakan , pemerintah saat ini telah melakukan perubahan aturan dimana untuk penerbangan dari dan menuju Bandara Juanda tentu dapat menggunakan hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 1×24 jam atau PCR yang berlaku 3×24 jam apabila baru mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Dan juga bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksin dosis 1, maka untuk wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3×24 Jam,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Sisyani juga menjelaskan bahwa bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga atau booster tentu tidak diwajibkan membawa hasil tes RT-PCR ataupun swab antigen.

“Namun ada hal tertentu seperti halnya untuk kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang memang diharuskan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib dengan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku 3×24 jam serta dilengkapi dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang memang menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” tambahnya.

“Sementara bagi usia di bawah 6 tahun memang dikecualikan terhadap syarat ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid test antigen, namun tetap tentu wajib melakukan perjalanan dengan adanya pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan juga pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuh Sisyani.

Kata Sisyani, pihaknya amat sangat mendukung program pemerintah dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Tentu saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya guna untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar nantinya dapat mengikuti ketentuan terbaru ini,” ujarnya.

“Jelas dengan adanya aturan tersebut mulai berlaku sangat efektif pada tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang telah ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan segala kebutuhan atau juga perkembangan terakhir di lapangan menurut SE Kemenhub No. 36 Tahun 2022,” lanjut Sisyani.

Sisyani juga tetap mengimbau bagi yang ingin melakukan perjalanan untuk memperhatikan kriteria sekaligus persyaratan yang harus dipenuhi.

“Demi untuk kelancaran dan keamanan penerbangan, kami tetap menghimbau para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk tetap mematuhi segala ketentuan dan aturan yang telah diberlakukan,” ujarnya.

Mengisi waktu luang dengan membaca berita terkini memanglah menyenangkan, namun ada juga cara lain yang tak kalah seru yaitu dengan bermain permainan slot. Apabila menang hanyalah bonus dari sebuah keberuntungan.

By editor

Leave a Reply

Your email address will not be published.