
Saat ini polisi behasil menangkap Hans Andre Supit selaku Manajer Cabang atau Branch Manager Tim Central Robot Trading DNA Pro terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi. Tentunya hal itu dibenarkan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.
“Saat ini satu tersangka (ditangkap), dan tambahannya, atas nama Hans Andre Supit,” tutur Yuldi saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersangka investasi bodong tersebut, Selasa (19/4/2022).
Berdasarkan Yuldi, kini total sudah ada tujuh tersangka kasus robot trading DNA Pro yang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Dan juga penangkapan Hans sendiri telah dilakukan pada 9 April 2022 lalu usai kedatangannya dalam rangka pemeriksaan.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan kini telah dilakukan penahanan,” jelas Yuldi.
Pada sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengajukan penerbitan red notice terhadap tiga tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot tranding DNA Pro ke Interpol.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu menerangkan, ketiga orang tersangka sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tentu adapun, ketiganya atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
“Dan semua itu tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang sudah diterbitkan red notice,” ucap dia dalam keterangan tertulis, Senin 18 April 2022.
Selain itu, alasan penerbitan red notice karena diduga tersangka investasi bodong ini telah berhasil kabur ke luar negeri.
“Adanya ketiga tersangka DPO yaitu inisial DZ, DA, dan FE yang diduga berpergian keluar Indonesia,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Dia juga ikut menerangkan, penyidik Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri guna untuk menindaklanjuti pencarian terhadap ketiga tersangka. Pada kasus ini, penyidik telah mengirim surat ke Divhubinter Polri untuk segera dimintakan penerbitannya ke interpol.
“Tentunya surat permintaan juga dilengkapi data dan perlintasan dari Ditjen imigrasi,” ujar Gatot.
Tak hanya itu, Gatot juga mengatakan, penyidik juga tengah menyusuri aset-aset milik ketiga tersangka. Dan di samping itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus berjalan guna mempercepat pemenuhan berkas perkara.
“Para penyidik juga telah melakukan asset tracing, follow the money, berupa analisa rekening-rekening yang sekiranya mencurigakan, dan juga melakukan pemeriksaan saksi, serta pemeriksaan tambahan para tersangka melengkapi berkas,” ucap dia.
Mengisi waktu luang dengan membaca berita saat ini memanglah asik, namun ada juga cara lain yang tak kalah asiknya yaitu dengan bermain permainan game slot. Permainan game slot sendiri biasa dimainkan hanya untuk mencari hiburan, apabila menang hanyalah bonus dari permainan.