Polda Sumsel telah berhasil memusnahkan sebanyak 532 pucuk senjata api rakitan hasil dari sitaan oleh masyarakat yang didapatkan dalam Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota.

“Dengan melalui pemusnahan ini kami akan menyampaikan kalau kepemilikan senjata api di masyarakat itu dilarang dan tentu tidak sembarangan sebab diatur dalam peraturan undang-undang,” ucap Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Palembang, Antara, Rabu, 6 April.

Kemudian, Toni juga memastikan Polda Sumsel beserta Polres jajaran tidak akan pandang bulu untuk tetap menindak tegas siapapun masyarakat yang kedapatan dengan sengaja memiliki, membuat, menyimpan ataupun menyembunyikan senjata api.

Karena kepolisian tentu tidak bisa memungkiri bahwa senjata api sudah melekat pada masyarakat Sumsel, namun bukan hanya sebatas memiliki tapi sudah menjadi sebagai daerah yang telah memproduksi senjata api rakitan.

Pada Kegiatan Operasi Senpi Musi ke depan kepolisian tentu sudah berbicara pada proses penegakan hukum yang refresive, nah makanya, lebih baik serahkanlan senjata api itu secara sukarela mulai dari sekarang kepada petugas kepolisian,” ucap dia.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya ikut menambahkan, Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam upaya menghentikan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat tersebut.

“Dan berdasarkan kegiatan yang demikian diharapkan nantinya Sumsel akan terbebas dari peredaran senjata api ilegal, yang tentunya sangat riskan di salah gunakan menjadi memicu tindak kriminalitas ,” kata dia.

Mengisi waktu luang dengan membaca berita terkini memanglah menyenangkan, namun ada juga cara lain yaitu dengan bermain game slot. Permainan game slot biasa dimainkan hanya untuk bersenang-senang.

By editor

Leave a Reply

Your email address will not be published.