
Ketetapan resmi telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat menghentikan sementara bagi peredaran produk merek Kinder di Indonesia sebab dengan memerlukan pengujian laboratorium terkait potensi pencemaran bakteri Salmonella.
Namun dalam keterangan tersebut telah dijelaskan BPOM akan tetap melakukan random sampling dan juga pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang telah terdaftar.
Seperti kegiatan itu telah dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya peringatan oleh publik oleh (Food Standard Agency/FSA) Inggris telah terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise. Dan juga kebijakan serupa juga telah diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, dengan antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan juga Swedia.
Berdasarkan korban yang terdampak dilaporkan sebanyak 63 orang dengan anak-anak, meski sampai saat ini tak menyebabkan kematian. Menurut BPOM telah menyebutkan produk yang telah ditarik yaitu produk cokelat merek Kinder Surprise pada kemasan tunggal 20 gram dan juga kemasan isi tiga masing-masing 20 gram, dan dengan batas kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan 7 Oktober 2022.
Seperti Inggris juga telah memperluas cakupan penarikan produk dengan menambahkan beberapa varian, yaitu seperti produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan juga Kinder Schokobons kemasan 200 gram tentu dengan batas kedaluwarsa 20 April hingga 21 Agustus 2022. Tak lain kebijakan itu merupakan prinsip kehati-hatian pada semua produk cokelat Kinder yang telah diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Pada keterangan tersebut BPOM telah memastikan seluruh produk cokelat merek Kinder yang telah ditarik di Inggris, ternyata tidak terdaftar di BPOM RI.
Guna untuk melindungi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, BPOM akan terus berupaya melakukan pengujian dengan menggunakan sampel acak di seluruh wilayah Indonesia terhadap jenis produk merek Kinder yang telah terdaftar.
Namun, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tetap melapor ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia jika menemukan produk cokelat merek Kinder yang masih tidak terdaftar di BPOM. Tentunya BPOM juga mengimbau pada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan adanya isu yang beredar. Dengan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) tanpa sebelum membeli atau dengan mengonsumsi produk pangan.
Mengisi waktu luang dengan membaca berita terkini memanglah menyenangkan, namun ada juga cara lain yang tak kalah menyenangkan yaitu dengan bermain game slot. Permainan game slot dimainkan hanya untuk mencari kesenangan, apabila menang hanyalah bonus.