
Bareskrim Polri saat ini telah berencana untuk mengajukan penerbitan red notice terhadap lima tersangka terkait kasus dugaan investasi ilegal oleh robot trading Fahrenheit.
Tentunya hal ini dilakukan, karena telah diduga para tersangka melarikan diri ke luar negeri, sehingga pihak kepolisian akan mengajukan red notice.
“Untuk saat ini para penyidik akan mengajukan red notice terhadap 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat 23 April 2022.
Sementara menurut dia, sejauh ini pihaknya secara resmi telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Dan juga dimana sebanyak 5 orang tersangka telah berhasil ditahan, sementra untuk 5 orang lainnya diduga kabur ke luar negeri.
“Saat ini dengan total tersangka dalam kasus ini terdapat 10 orang. Dan kelimanya telah terindikasi berada di luar negeri,” kata Gatot.
Tentunya dalam kasus ini juga, polisi telah memblokir rekening terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit.
“Para pneyidik juga saat ini telah memblokir rekening terkait senilai sekitar Rp30 miliar,” kata Gatot.
Upaya pemblokiran tersebut memang dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan dua unit rumah, satu unit merupakan rumah yang disewa oleh tersangka HA, dan satu unit lainnya merupakan rumah milik tersangka FN.
Dan juga telah ditemukan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil dari penggeledahan pada rumah sewa HA adalah buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen.
Menurut hasil dari penggeledahan dari rumah FN yaitu barang bukti berupa buku tabungan atas nama FN, dokumen, perhiasan, jam tangan bermerek Rolex, laptop, dan kamera.
“Seusai melakuakan penggeledahan, polisi juga berhasil melakukan pemasangan police line terhadap lokasi tersebut,” ujar Gatot.
Sementara menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Kerugian yang ditanggung para korban mulai terdata.
Berdasarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, ada 27 korban investasi bodong itu telah dimintai keterangan. Total kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Bila ditotal kerugian dari para korban kurang lebih sebesar Rp 124.495.439.139,” ucap Gatot kepada wartawan, Senin (18/4/2022)
Tak hanya itu, penyidik juga turut menyita harta benda milik Hendry Susanto, selaku bos PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelolah robot Trading Fahrenheit.
“Disitu juga Ada 1 unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp 2 M,” ujar dia.
Tentu tak hanya itu, penyidik memblokir rekening yang juga berhubungan dengan kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
“Dengan total nilai sekitar Rp 44,5 M terkait kasus Fahrenheit,” ujar dia.
Pada sebelumnya , pihak kepolisian juga telah membongkar modus investasi bodong yang dijalankan oleh PT FSP Akademi Pro melalui Robot Trading Fahrenheit.
Saat itu Produk Robot Trading Fahrenheit telah dikenalkan oleh tersangka kepada calon investor. Dan dengan adanya iming-iming berupa uang yang telah ditanamkan investor dikelolah secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.
Tentunya mengisi waktu luang dengan membaca berita terkini memanglah menyenangkan, namun ada juga cara lain yang tak kalah seru yaitu dengan bermain permainan game slot. Permainan game slot sendiri biasanya dimainkan hanya untuk mencari kesenangan dan hiburan, apabila menang anggaplah bonus dari sebuah keberuntungan.